Sejak berdirinya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Indonesia telah mentargetkan pembentukan kawasan-kawasan konservasi perairan yang saat ini telah mencapai 17,98 juta hektar. Saat ini telah terdapat 165 Kawasan Konservasi Perairan. Ini adalah agenda nasional yang cukup ambisius untuk mengalokasikan 20 juta hektar sebagai Kawasan Konservasi Perairan (KKP) pada tahun 2020. Ini juga merupakan bagian dari otonomi daerah dimana pemerintah daerah berusaha mengelola sumber daya alam mereka sejak gerakan reformasi nasional pada tahun 1998. Selanjutnya, program ini juga menunjukkan bagaimana pendekatan-pendekatan top-down dan bottom-up dibangun dan dikombinasikan.
Namun, banyak tantangan dalam mewujudkan target pemerintah ini, khususnya bagaimana KKP efektif dikelola. Bahwa membangun KKP lebih mudah daripada mengelolanya. Ini adalah proses yang panjang dimana komponen manajemen seperti entitas pengelola, rencana pengelolaan dan penetapan zonasi, kegiatan dan pembiayaan berkelanjutan dikembangkan dengan pelibatan aktif stakeholder. Komponen pengelolaan tersebut untuk memastikan sumber daya alam terjaga dengan baik, serta memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. Perlu disadari bahwa kawasan-kawasan konservasi perairan saat ini belum efektif dikelola dan kebanyakan tahapan adalah baru ditetapkan dan dicadangkan.
Pengelolaan yang efektif pada dasarnya telah dirumuskan dengan penilaian 3 indikator utama yaitu biofisik, sosial ekonomi dan tata kelola. Indikator biofisik adalah adanya kawasan konservasi perairan mampu memelihara dengan ekosistem, habitat dan biota yang ada di dalamnya sebagai aset kapital alam. Bagaimana terumbu karang, padang lamun, mangrove dan biota laut di dalamnya dapat terjaga dengan baik. Indikator sosial ekonomi adalah bagaimana keberadaan KKP ini mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Sedangkan indikator tata kelola adalah bagaimana intitusi pengelola berikut sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, regulasi, program kerja dan pembiayaannya tersedia optimal.
Ketiga indikator ini juga sesuai dengan kerangka pembangunan berkelanjutan, dimana 5 aset kapital dilengkapi dengan perangkat kelembagaan dan regulasi yang mampu menghadapi aspek-aspek kerentanan ancaman dan tantangan perlu dibangun. Lima kapital aset itu sendiri meliputi aset sumberdaya alam, sumberdaya manusia, fisik, sosial dan finansial yang harus dipenuhi dengan baik. Kerangka pembangunan berkelanjutan ini bertujuan untuk terwujudnya keberlanjutan sumberdaya alam, manfaat atau pendapatan, ketahanan pangan dan daya lenting tinggi.
Menjadi tugas Iskindo dalam mengawal pengelolaan yang efektif yang sudah dirumuskan dengan baik ini.
Dari pengalaman pribadi saat saya memasuki bangku kuliah dan memilih Jurusan Ilmu dan Teknologi Kelautan (ITK) – IPB. Saat itu ranking jurusan ITK berdasarkan minat calon mahasiswa berada di papan bawah. Setelah berdirinya Departemen Eksplorasi Laut (saat itu – 1999), minat calon mahasiswa meningkat tajam dan jurusan ITK menjadi salah satu favorit di IPB. Ini dibarengi dengan kebutuhan besar adanya sarjana ahli bidang kelautan dan perikanan. Namun apakah sarjana kelautan terserap dengan baik di bidangnya? Ini juga perlu dikaji.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa secara ideal setiap kawasan konservasi perairan dikelola paling sedikit dipimpin oleh seorang kepala kawasan, tiga staf teknis dan 25 – 30 tenaga fungsional. Maka dengan adanya 165 KKP saat ini diperlukan setidaknya 5.600 orang. Dengan jumlah tersebut maka rasio pengelolaan perorang adalah 1 : 3.210 ha. World Conservation Monitoring Centre menyatakan setidaknya rasio pengelola kawasan konservasi yang ideal adalah 1 : 3.100 ha. Dari rasio ini, jika 5.600 orang ini terserap dalam pengelolaan maka akan mendekati ideal.
Jadi sudah selayaknya ada program turun kampus untuk mendorong semangat mahasiswa mengisi peluang ini dan mendorong pemerintah untuk memprioritaskan sarjana Kelautan dan Perikanan dengan dipersiapkan sistematika kompetensi khusus perencanaan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.
Penyerapan tenaga ahli sarjana kelautan juga meliputi sektor-sektor khusus seperti ahli biologi laut, oseanografi, pemetaan dan lainnya yang mendukung dalam program-program pemantauan sumberdaya perairan dan sosial ekonomi pesisir serta penguatan perangkat regulasi dan penegakan hukum. Kurikulum di kampus harus mampu menjawab kebutuhan tersebut sehingga antara kebutuhan dan kompetensi mampu terintegrasi dengan baik, dan Sarjana Kelautan terserap di bidangnya dengan optimal. Di bidang teknologi dengan banyaknya program dan aplikasi app misalnya juga menjadikan peluang bahwa pengelolaan KKP bisa berbasiskan teknologi, sehingga teknologi kelautan pun harus mampu menjawab peluang tersebut.
Anggota Iskindo yang bekerja di lembaga non pemerintah diharapkan juga mampu menjadi mitra bagi pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan yang efektif ini. Mendorong regulasi-regulasi yang mendukung pengelolaan, mengisi kesenjangan pengelolaan dan peningkatan kapasitas staf. Anggota Iskindo juga harus mampu bekerja di tingkat akar rumput dimana inisiatif-inisiatif masyarakat adat dan pesisir dalam konservasi, pengelolaan ulayat adat, praktik-praktik perikanan tangkap dan budidaya yang ramah lingkungan, ekowisata dan pengawasan sumber daya bisa diapresiasi dengan baik, diakui, dikuatkan dan diberdayakan. Karena sejatinya keterlibatan masyarakat seperti inilah yang ikut mendorong terwujudnya pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan secara efektif dan menekankan bahwa masyarakat mampu sebagai subjek pengelolaan daripada objek untuk dikelola.
Muhammad Erdi Lazuardi
Ditulis untuk buku Pokok Pikiran Iskindo – Evaluasi dan Akselerasi Poros Maritim Dunia
Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia
©Iskindo 2018